NILAI-NILAI KEMENTERIAN KEUANGAN: INTEGRITAS, PROFESIONALISME, SINERGI, PELAYANAN, KESEMPURNAAN

Popular Posts



  • Foto Foto Saat OJT
  • Masukan Deskripsi Gambar-2 Slideshow Disini
  • Masukan Deskripsi Gambar-3 Slideshow Disini
  • Masukan Deskripsi Gambar-4 Slideshow Disini


Saturday, October 5, 2013

Hari Senin, 30 September 2013

     Agenda hari Senin tanggal 30 September 2013 adalah sambutan dari Pak Sekretaris Jenderal Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yaitu Bapak Sofandi Arifin. Sebagai informasi, bahwa Pak Sofandi Arifin sebelumnya pada hari Jumat pernah bersalaman dengan beberapa dari kami saat kami sedang berada di depan air mancur. Pesan dan materi yang disampaikan oleh Pak Sofandi Arifin adalah sebagai berikut:

     Menyampaikan terkait dengan Three Lines of Defense yaitu di line yang pertama adalah managemen itu sendiri, baik itu instansi yang hanya ada dipusat maupun instansi yang berada di daerah. Line kedua adalah Internal Kontrol Unit (IKU). Sebagai contoh di Kementerian Keungan terutama untuk DJP dan DJBC. Untuk DJP disebut dengan KITSDA dan di DJCB diistilahkan dengan PUSKI. Three Lines of Defense yang ketiga adalah inspektorat Jenderal Kementerian. Inspektorat menjadi lines ketiga setelah managemen dan IKU yang artinya bahwa inspektorat menjadi jalan 'terakhir' ketika managemen dan IKU sudah 'jebol'.

     Menyampaikan terkait dengan 5 MUST yang harus dimiliki dan dilakukan oleh setiap pagawai yaitu sebagai berikut.

  1. 1 idea per day, yaitu setiap pegawai Kementerian Keuangan harus dapat memberikan kontribusi ide, pendapat saran kepada instansi untuk perbaikan.
  2. 2 minutes before meeting (schedule), yaitu setiap pegawai Kementerian Keuangan harus tapat waktu atau datang sebelum jadwal yang telah ditetapkan.
  3. 3 S (Senyum sapa salam), yaitu setiap pegawai kementerian Keuangan harus memiliki budaya senyum sapa dan salam kepada sesama pegawai Kementerian Keuangan.
  4. 4 PDAC (Plan Do Act Check), setiap pegawai harus melakukan pekerjaan dengan baik dan benar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
  5. 5 R (Rapi Resik Ringkas Rawat Rajin), setiap pegawai Kementerian Keuangan harus memiliki budaya kerja yang 5 R agar pekerjaan yang dihasilkan maupun proses dalam menyelesaikan pekerjaan itu dapat mencapai hasil yang maksimal.

     Menyampaikan visi dan misi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

     Visi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan adalah sebagai berikut :
Menjadi unit audit internal terbaik yang profesional dan berintegritas untuk mendukung terwujudnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara oleh Kementerian Keuangan.

   Dalam upaya mencapai visi tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menetapkan 6 (enam) misi sebagai berikut:
- Mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keuangan melalui pengujian dan konsultasi;
- Mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan tugas pokok Kementerian Keuangan melalui evaluasi, koordinasi, debottlenecking, dan perbaikan kebijakan (policy recommendation);
- Mendorong terwujudnya akuntabilitas yang tinggi terhadap pengelolaan keuangan melalui dukungan penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan; - Mengawal reformasi birokrasi melaui monitoring dan evaluasi;
- Mengawal disfunctional behavior aparat Kementerian Keuangan melalui surveillance dan investigasi; dan
- Mempromosikan Good Governance dan Clean Government di jajaran Kementerian Keuangan.

     Menyampaikan tentang cara mengimplementasikan nilai nilai kementerian keuangan dalam keseharian yaitu:
Integritas, dapat diimplementasikan dan dikaitkan dengan ibadah. Setiap orang baik itu yang beragama Islam, Kristen, Budha, Katolik, maupun hindu ketika telah melaksanaan ibadahnya dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran dan keyakinan agama masing-masing maka akan memiliiki integritas yang tinggi yaitu bersikap jujur, tulus, dan dpat dipercaya. Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela.
Profesionalisme, dapat diimplementasikan dan dikaitkan dengan ilmu. Orang yang memiliki ilmu dalam melakukan sesuatu, maka ia akan mengerti bagaimana melaksanakan sebuah pekerjaan dengan baik dan benar, bahkan dengan ilmu dapat menemukan cara-cara cepat dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga dapat dikatakan bahwa orang yang memiliki ilmu dapat menjadi orang yang profesional yaitu memiliki keahlian dan pengetahuan yang luas dan bekerja dengan hati.
Sinergi, dapat diimplementasikan dengan adanya inovasi. Inovasi berawal dari inspirasi, inspirasi menyebabkan adanya inovasi dalam bekerja. Inovasi tersebut memberikan perbaikan kepada instansi terhadap yang sudah ada.
Pelayanan, dapat diimplementasikan dengan adanya ikhlas. Ikhlas dapat memberikan motivasi untuk memberikan pelayanan yang prima. Ikhlas dapat diartikan sebagai bekerja dengan tanpa memperhatikan adanya apresiasi maupun adanya hadiah dari siapapun. Ketika seseorang telah memiliki rasa ikhlas dalam bekerja maka akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada siapapun yang dilayani.
Kesempurnaan, dapat diimpementasikan dengan adanya istikomah. Ketika seseorang mampu istikomah maka ia akan mencoba senantiasa memperbaiki diri dan pekerjaannya, maka akan mencoba mencapai kesempurnaan dalam bekerja.

     Itulah yang diajarkan kepada kami saat seminar pada hari senin, 30 September 2013. Mudah-mudahan kami dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

No comments:

Post a Comment